Anggota TNI Dikeroyok, 2 Tukang Becak Terancam 5 Tahun Penjara.
Tuban – Imam Susanto (26) warga Kelurahan Baturetno. RT. 2, RW. 1, Kecamatan
Tuban, Kabupaten Tuban, harus berurusan dengan pihak berwajib. Ia diduga
telah melakukan pengeroyokan terhadap seorang anggota TNI AL Lantamal,
Surabaya, di Jl. Bongkaran, Kelurahan Gedong Ombo, Kecamatan Semanding,
Kabupaten Tuban, Jumat (22/02/2013), sekitar pukul 18.30 WIB.
Diketahui anggota TNI tersebut bernama
Peltu Lukman. Kejadian bermula saat terduga pelaku sedang mengayuh
becaknya bersama teman senasibnya. Keduanya berjalan dari arah Barat
menuju arah Timur. Keduanya beriringan hingga menutup jalan.
Saat dikawasan belakang Pasar Baru,
kelurahan setempat. Dari arah yang sama, melaju Mobil yang dikemudikan
Peltu Lukman. Karena kedua becak memenuhi badan jalan, oleh Peltu Lukman
dibel. Segera kedua becak menepi dan tidak mengganggu pengguna jalan
lain.
Setelah mobil Peltu Lukman berhasil
mendahului kedua becak tersebut. Peltu Lukman menghentikan mobilnya
tepat di depan becak terduga pelaku. Kemudian turun dari mobilnya dan
menghampiri terduga pelaku. Peltu Lukman itu menarik kerah baju terduga
pelaku sambil membentaknya. Hal ini memancing amarah kedua terduga
pelaku.
Akhirnya, Peltu Lukman dikeroyok oleh
kedua terduga pelaku, dengan dipukuli. Terlihat, luka di bagian wajah
Peltu Lukman. Kejadian tersebut langsung dilaporkan ke Mapolres Tuban.
Tidak berselang lama terduga pelaku berhasil diamankan. Sedangkan
temannya berhasil meloloskan diri.
Kasatreskrim, Polres Tuban, AKP Arief
Kristanto, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa, korban awalnya hendak
mendahului becak pelaku, karena sudah dibel tidak mau menepi. Kemudian
korban menarik baju pelaku, dan korban dikeroyok.
“satu sudah kita tangkap dan 1 lainnya
melarikan diri. Dari keterangan pelaku saat diperiksa di Unit Opsnal 2,
pelaku sedang mabuk. Pelaku terancam pasal 170 KUHP, lima tahun
penjara,” ungkapnya.