Kamis, 31 Mei 2012

Pencurian Kayu Jati Di Tuban

Pengamanan sudah Maksimal Masih Kebobolan Juga. Meski Perhutani terus melakukan pengamanan maksimal terhadap assetnya berupa kayu jati, toh masih juga kebobolan pada periode Mei ini. Pencurian kayu ilegal kembali terjadi di wilayah hutan KPH Tuban. Beruntung Danru Polmob, Joko Pitono, beserta anggotanya, KRPH Sugihan, M. Talkah, sejumlah Mandor polter RPH Sugihan saat melakukan patroli di kawasan hutan petak 27 RPH Sugihan BKPH Kerek KPH Tuban, jam 3 dinihari mengetahui sebuah Colt L 300 berwarna hitam sedang asyik-asyiknya di dalam hutan sedang memuat kayu illegal dari kawasan hutan KPH Tuban. Dan benar. Bahwa ColtL 300 dengan nomor Polisi S 8040 HD tersebut memuat kayu jati bulat berbagai ukuran sebanyak 9 batang, dengan volume sekitar 1,223 M3 tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah. Saat tim ini bergerak untuk melakukan penggrebekan sekitar 8 pelaku curjati (pencurian kayu jati), berhasil kabur melarikan diri. KRPH Sugihan, M.Talkah, dan Danru Polmob KPH Tuban, Joko Pitono, ketika dikonfirmasi menerangkan bahwa berdasarkan bukti yang ada pelaku sebanyak 8 orang termasuk sopir diperkirakan dari Dusun Karanganyar, Desa Temaji, Kecamatan Jenu. “Karena tersangka berhasil kabur, kami melaporkan kejadian ini ke pihak Polres Tuban. Untuk pengamanan dan proses penyidikan barang bukti diserahkan ke polres setempat. Langkah selanjutnya dan berdasarkan info dari berbagai sumber akhirnya salah seorang tersangka sudah terendus akan melarikan diri ke Gresik,” cerita Joko Pitono, Rabu (30/05/2012). Ditambahkan M. Talkah akhirnya salah satu gembong tersangkapencurian tersebut yang bernama Cipto Bin Pagi (42) berhasil ditangkap di rumahnya sendiri di dusun Karanganyar Desa Temaji. Saat penangkapan, diketahui Cipto sedang bercinta dengan istrinya pada sore hari itu. Namun saat akan ditangkap petugas, dia sempat melarikan diri ke hutan. Karena takut terkena hukuman penjara dia berhasil melarikan diri lagi ke tempat saudaranya. Aksi kejar mengejar ini, pelaku akhirnya tertangkap di rumah saudaranya tepat pada pukul 1 tengah malam. Sementara itu, Wakil Adm. Sub Tuban Timur (Korkam), Engkap Kapriadi, menyatakan jikalau patroli gabungan tersebut merupakan salah satu upaya untuk meminimalisir pencurian pohon yang terjadi di wilayah hutan KPH Tuban. Sedang tersangka pelaku sebanyak 8 orang tengah dalam pengejaran kepolisian.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima kasih atas kebersamaannya disini.