SUGAR FM DALAM BERITA
Tindak Asusila di Kabupaten Tuban
Gadis Didorong, Jatuh, Payudaranya Diremas-remas.
Selasa, 25 September 2012
Reporter :
M Muthohar
Tuban -
Sungguh keterlaluan apa yang dilakukan oleh Saidi (70), seorang kakek
warga Dusun Malo, Desa Sidoharjo, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban. Dia
meremas payudara seorang gadis desa saat sedang mengantre ambil air di
sumur pompa desa setempat. Akibatnya, pelaku dilaporkan ke Polisi,
Selasa (25/09/2012).
Dari data yang berhasil dihimpun, korban dalam pelecehan seksual tersebut adalah ML (20),
seorang gadis desa yang tak lain adalah tetangga dari kakek-kakek yang
memiliki tangan jahil tersebut.
Kejadian pelecehan seksual di
muka umum tersebut berawal saat ML sedang mengantre untuk mengambil air
di pompa air yang ada di kawasan desa. Saat itu korban sedang duduk
sambil menunggu giliran untuk mendapatkan air bersih itu.
Setelah
itu di tempat yang sama Saidi juga ikut mengantre. Lantaran tak kuat
menahan nafsunya melihat kemolekan gadis yang baru 20 tahun itu, Saidi
langsung mendekat dan meremas payudara korban.
"Saat itu korban
berusaha melawan dengan mengigit tangan pelaku, lantaran dilawan
akhirnya pelaku mendorong korban hingga terjatuh," terang AKP Noersento,
Kasubbag Humas Polres Tuban.
Mengetahui korban sudah dalam
kondisi terjatuh pelaku bukan malah menolong. Saidi justru melecehkan
dengan meremas-remas payudara korban hingga beberapa kali. Setelah itu
korban kembali melawan dan berlari menghindar dari pelaku.
"Korban
yang tidak terima dengan pelecehan itu langsung melaporkan kejadian itu
kepada Polsek Senori. Setelah ada laporan petugas langsung mengamankan
pelaku," sambungnya.
Sementara itu saat ini pelaku masih
menajalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA)
Polres Tuban, petugas juga masih melakukan penyelidikan lebih lanjut
dengan melakukan pemeriksaan terhadap korban dan sejumlah saksi mata. [mut/but]
Menko Polhukam Djoko Suyanto (Foto: Koran SI)
"Sementara ini saya belum lihat film yang diunggah di You Tube tersebut dengan lengkap. Akan tetapi saya sudah instuksikan kepada Menkominfo agar segera melakukan tindakan yang dipandang perlu terkait dengan peredaran film tersebut di You Tube itu. Apabila dipandang bahwa film tersebut mudarat-nya jauh lebih besar dari manfaat-nya, dan berakibat buruk di kehidupan masyarakat,,"kata Joko di Jakarta, Kamis (13/9/2012).
Joko berkeyakinan Kementrian Kominfo bisa meminta penghentian penyiaran film yang memanfaatkan ruang You Tube tersebut. "Tindakan seperti ini telah dilakukan seperti waktu penghentian video yang diunggah di You Tube yang bernuansa SARA tentang Pilkada DKI beberapa minggu yang lalu,"ujarnya.
Menko Polhukam juga menghimbau, masyarakat untuk tetap tenang menyikapi beredarnya film tersebut.
"Masyarakat tidak melakukan tindakan tindakan yang tidak perlu. Justru kita semua elemen masyarakat harus bisa menjaga kerukunan antar umat, sehingga keamanan dan kenyamanan masyarakat dapat diwujudkan,"harapnya.