SUGAR FM DALAM BERITA
Judi Jemeh Digerebek, Pelaku Melawan Petugas.
Reporter :
M Muthohar
Tuban (beritajatim.com) -
Sebuah arena perjudian jenis Jemeh yang berada di sebuah warung kopi di
Desa Dagangan, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban digrebek anggota
Opsnal 1 dari Polres Tuban, saat dilakukan pengrebekan para pelaku
berusaha melawan petugas, Senin (17/09/2012).
Meski sebanyak 6
orang pelaku dalam perjudian itu sempat melakukan perlawanan dengan
mengajak duel petugas kepolisian yang sedang melakukan pengrebekan,
akhirnya petugas berhasil mengamankan 2 orang pelaku. "Sedangkan untuk
para pelaku yang lain berhasil melarikan diri, setelah 2 orang pelaku
tertangkap dan dibekuk oleh anggota yang melakukan pengrebekan arena
judi itu," terang AKP Noersento, Kasubbag Humas Polres Tuban.
Data
yang berhasil dihimpun beritajatim.com, dua orang pelaku judi Jemeh
yang berhasil dibekuk oleh anggota Opsnal 1 Polres Tuban tersebut adalah
Zainal Abidin (41) dan Saifur Rohmad (30), keduanya adalah warga Dusun
Sumberan, Desa Dagangan, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban.
Pengrebekan
arena judi jenis Jemeh tersebut berawal saat petugas mendapatkan
informasi dari warga masyarakat desa setempat. Saat itu petugas yang
mendapatkan informasi langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi
lokasi perjudian itu.
Kemudian saat sampai di lokasi warung yang
digunakan sebagai tempat berjudi tersebut anggota langsung melakukan
pengrebekan, mengetahui petugas datang para pelaku yang ada dilokasi
tersebut langsung melarikan diri dan sebagian melawan petugas dengan
berduel. "Setelah tertangkap untuk 2 orang pelaku langsung diamankan dan
dibawa ke Mapolres Tuban guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,"
sambung Noersento.
Sementara itu dalam pengrebekan itu, petugas
juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu set kartu
remi dan uang tunai Rp 350.000 yang digunakan oleh para pelaku sebagai
uang taruhan dalam perjudian itu.[mut/ted]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima kasih atas kebersamaannya disini.