SUGAR FM DALAM BERITA
Judi Pleseran Digerebek, Bandar Tertangkap .
Reporter :
M Muthohar
Tuban -
Maraknya kasus perjudian yang terjadi di Tuban membuat petugas
kepolisian dari Polres Tuban kembali melakukan pengrebekan arena judi
Pleser yang ada di Dusun Tegalbang, Kelurahan Gedongombo, Kecamatan
Semanding, Tuban, Kamis (20/09/2012).
Dalam pengrebekan tersebut
petugas kepolisian berhasil menangkap satu orang pelaku yang menjadi
bandar dalam perjudian tersebut, sedangkan untuk 4 orang pemain yang ada
dilokasi perjudian itu berhasil melarikan diri saat mengetahui petugas
datang.
Satu pelaku bandar judi Pleser yang ditangkap oleh
petugas kepolisian Polres Tuban tersebut adalah Masidin (59), seorang
warga Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, saat
digrebek pelaku sedang asyik melakukan perjudian tersebut.
Pengrebekan
arena perjudian tersebut berawal saat petugas kepolisian Polres Tuban
mendapatkan informasi dari warga sekitar bahwa sedang ada perjudian
jenis Pleser di salah satu rumah warga yang ada di keluharan itu.
"Anggota
langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi yang
dimaksudkan oleh warga. Saat sampai dilokasi petugas mendapati pelaku
bersama dengan 4 orang lainnya sedang asyik berjudi, sehingga petugas
langsung melakukan penangkapan," terang AKP Noersento, Kasubbag Humas
Polres Tuban.
Dalam pengrebekan itu anggota dari Sat Reskrim
Polres Tuban juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1
lembar kertas berisi nomor tombokan, satu buah tancapan plaseran, satu
buah lepekan yang berisi tulisan 1 sampai 12 dan uang tunai Rp. 280.000
yang digunakan sebagai uang taruhan. "Pelaku yang berhasil ditangkap dan
barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Tuban guna dilakukan
penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.[mut/ted]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima kasih atas kebersamaannya disini.