SUGAR FM DALAM BERITA
Polisi Sita 684 Liter Arak di Mobil APV.
Sabtu, 06 Oktober 2012
Reporter :
Yusuf Wibisono
Jombang (beritajatim.com) -
Kepolisian Resor Jombang menyita 684 liter minuman keras (miras) jenis
arak putih dari sebuh mobil APV bernopol S 624 HH. Penangkapan itu
dilakukan saat Sat Sabhara menggelar razia intensif di Jalan Raya Melik,
Tembelang, Jombang.
"Selain menyita 684 liter miras jenis arak,
kami juga menangkap dua orang yang membawa cairan haram tersebut. Saat
ini keduanya sedang kami mintai keterangan." kata Kasat Sabhara Polres
Jombang, AKP Haryono, Sabtu (6/10/2012).
Haryono mengatakan,
razia digelar pada Jumat malam sekitar pukul 18.30 WIB di Jalan Raya
Melik, Tembelang. Saat itu petugas menghentikan mobil jenis APV warna
hitam yang melaju dari arah barat atau dari arah Tuban. Mobil itu
dikemudikan oleh Tomo Riyadi (34), warga Dusun Klampok Desa Bejagung
Kecamatan Semanding, Tuban.
Awalnya polisi tidak curiga, namun
ketika melihat puluhan kardus di dalam mobil, petugas langsung melakukan
penggeledahan. Nah, dari situlah diketahui bahwa di dalam kardus
tersebut terdapat miras jenis arak. Selain miras dan sopir, polisi juga
menangkap Darminto (35), warga Dusun Ndukoh Desa Tegalagung Kecamatan
Semanding, Tuban. Kuat dugaan, Darminto merupakan pemilik miras yang
diambil dari Tuban dan hendak dijual di Jombang tersebut.
"Kita
masih melakukan pemeriksaan. Barang bukti yang kami sita sebanyak 38
kardus berisi miras atau setara dengan 648 liter miras. Selain itu kami
juga mengamankan dua orang masing-masing Tomo dan Darminto," pungkas
Haryono. [suf/ted]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima kasih atas kebersamaannya disini.