SUGAR FM DALAM BERITA
Satu Buron Pelaku Perampokan Pegadaian Tertangkap.
Reporter :
M Muthohar
Tuban -
Setelah buron 6 bulan, 1 orang pelaku komplotan perampokan di kantor
Pegadaian Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban kembali berhasil dibekuk Sat
Reskrim Polres Tuban, Jumat (12/10/2012). Sebelumnya, 4 pelaku komplotan
terlebih dahulu tertangkap dan divonis 8 bulan penjara.
Satu
pelaku perampokan di kantor Pegadaian pada bulan April 2012 lalu yang
kembali ditangkap adalah Suwigyo (35), warga Desa Sambong Wangan,
Kecamatan Randubelatung, Kabupaten Blora, Jateng. Dalam aksinya, Suwigyo
berperan sebagai pembawa senjata api dan menodong korbannya.
Penangkapan
Suwignyo berawal saat petugas mendapatkan informasi dari warga bahwa
dirinya telah pulang ke kampung halamannya setelah melarikan diri hingga
ke Kalimantan.
"Pelaku mengaku setelah merampok kantor Pegadaian
itu ia kabur ke Kalimantan selama 2 bulan, kemudian dia pulang setelah
merasa aman," terang Kasubbag Humas Polres Tuban, AKP Noersento.
Petugas
yang mendapatkan informasi tersebut, langsung melakukan penyelidikan
dengan mencari pelaku di Kecamatan Cepu, Blora, Jateng. Akhirnya petugas
menangkap Suwignyo di pasar induk Cepu saat berjualan buah.
"Setelah
tertangkap pelaku langsung dibawa ke Mapolres Tuban untuk dilakukan
penyelidikan lebih lanjut, saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan
untuk pengembangan kasus itu," sambungnya.
Sementara itu, dari jumlah total 5 orang pelaku yang sudah tertangkap, menyisakan 1 pelaku lagi yang masih buron. [mut/kun](beritajatim.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima kasih atas kebersamaannya disini.