Jumat, 12 Oktober 2012

Suwigyo, Buron Perampokan Pegadaian Jenu tuban, Tertangkap.

SUGAR FM DALAM BERITA
 Satu Buron Pelaku Perampokan Pegadaian Tertangkap.
Reporter : M Muthohar

Tuban - Setelah buron 6 bulan, 1 orang pelaku komplotan perampokan di kantor Pegadaian Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban kembali berhasil dibekuk Sat Reskrim Polres Tuban, Jumat (12/10/2012). Sebelumnya, 4 pelaku komplotan terlebih dahulu tertangkap dan divonis 8 bulan penjara.

Satu pelaku perampokan di kantor Pegadaian pada bulan April 2012 lalu yang kembali ditangkap adalah Suwigyo (35), warga Desa Sambong Wangan, Kecamatan Randubelatung, Kabupaten Blora, Jateng. Dalam aksinya, Suwigyo berperan sebagai pembawa senjata api dan menodong korbannya.

Penangkapan Suwignyo berawal saat petugas mendapatkan informasi dari warga bahwa dirinya telah pulang ke kampung halamannya setelah melarikan diri hingga ke Kalimantan.

"Pelaku mengaku setelah merampok kantor Pegadaian itu ia kabur ke Kalimantan selama 2 bulan, kemudian dia pulang setelah merasa aman," terang Kasubbag Humas Polres Tuban, AKP Noersento.

Petugas yang mendapatkan informasi tersebut, langsung melakukan penyelidikan dengan mencari pelaku di Kecamatan Cepu, Blora, Jateng. Akhirnya petugas menangkap Suwignyo di pasar induk Cepu saat berjualan buah.

"Setelah tertangkap pelaku langsung dibawa ke Mapolres Tuban untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan untuk pengembangan kasus itu," sambungnya.

Sementara itu, dari jumlah total 5 orang pelaku yang sudah tertangkap, menyisakan 1 pelaku lagi yang masih buron. [mut/kun](beritajatim.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima kasih atas kebersamaannya disini.