Selasa, 23 Oktober 2012

Mobil Swif L 1595 PG Digunakan Komplotan Perampas Perhiasan di Tambakboyo.

SUGAR FM DALAM BERITA
 Dikejar, Perampas Emas Tinggalkan Mobil Swif.


Tuban  - Komplotan pelaku perampasan perhiasan emas meninggalkan kendaraannya saat dikejar petugas kepolisian dari jajaran Sat Lantas Polres Tuban.

Pelaku meninggalkan mobilnya di kebun blimbing di Kelurahan Panyuran, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Senin (22/10/2012).

Dari sejumlah informasi yang berhasil, mobil yang ditinggalkan pelaku jenis Swif nopol L 1595 PG. Mereka diduga pelaku perampasan emas yang terjadi di Desa Glondonggede, Kecamatan Tambakboyo, Tuban.

Pelaku yang diperkirakan berjumlah 3 orang itu kabur di kawasan perkebunan blimbing yang ada di desa tersebut.

Mobil tersebut telah digunakan untuk melakukan perampasan emas milik seorang nenek di kawasan Kecamatan Tambakboyo, Tuban. Saat melintas di kawasan Kota Tuban mobil tersebut langsung dikejar petugas kepolisian Sat Lantas Polres Tuban.

"Saat dilakukan pengejaran mereka langsung masuk ke kawasan kampung dan langsung meninggalkan mobilnya di perkebunan ini," terang salah satu anggota Sat Lantas Polres Tuban yang melakukan pengejaran tersebut.

Menurut warga. pelakunya tiga orang. "Warga sempat kaget karena waktu lewar kampung mobilnya sangat ngebut," terang Muhaji, Lurah Panyuran, Kecamatan Palang, Tuban.

Saat ini petugas kepolisian dari jajaran Polres Tuban yang dibantu oleh warga masih melakukan pengejaran terhadap pelaku perampasan emas yang meninggalkan mobilnya di kebun tersebut untuk menangkap pelaku.
 Tinggalkan Mobil, Naik Angkot, Perampas Emas Tertangkap.

Tuban  - Satu pelaku dari perampasan emas milik penjual ikan berhasil dibekuk oleh petugas kepolisian Polres Tuban, Senin (22/10/2012). Penangkapan dilakukan saat pelaku naik angkutan umum usai meninggalkan mobil Swift nopol L 1595 PG di perkebunan blimbing Kelurahan Panyuran, Kecamatan Palang.

Pelaku adalah Sutrisno, warga Desa Ketapang, Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun. Dia bersama komplotannya telah melakukan perampasan emas milik korban Suparti (57), seorang juragan ikan asal Desa Glondonggede, Kecamatan Tambakboyo, Tuban.

Dari sejumlah informasi yang berhasil dihimpun, setelah meninggalkan mobilnya di perkebunan blimbing di Kelurahan Panyuran, Sutrisno diketahui oleh seorang anggota kepolisian yang melakukan pengejaran sedang naik ke angkutan umum jurusan Lamongan.

Kemudian anggota langsung melakukan pengejaran dan menghentikan MPU. Sutrisno langsung digeledah. Akhirnya petugas menemukan barang bukti yang dibawa oleh pelaku berupa emas hasil rampasan.

"Setelah tertangkap satu pelaku langsung kita amankan dan kita bawa ke Mapolres Tuban guna penyelidikan lebih lanjut. Saat ini kita masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang lain," terang Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Arief Kristanto.

Dalam hasil pemeriksaan sementara, dalam aksinya melakukan perampasan itu, Sutrisno berpura-pura menanyakan alamatan seseorang. Begitu korban lengah, pelaku langsung memasukan korban ke dalam mobil yang dibawanya. Setelah itu para pelaku merampas barang-barang milik korban.

"Kita masih melakukan pemeriksaan terhadap korban dan juga pelaku, kini pelaku berserta barang bukti sebuah mobil Swift yang dibawa oleh pelaku yang sempat ditinggalkan kabur sudah kita amankan di Mapolres," pungkasnya.

Polres Tuban Berhasil Ringkus Perampas Emas.

22-10 perampas emas
Tuban - Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Tuban, berhasil membekuk 1 dari 3 kawanan perampas emas, yang berulah di kawasan Kecamatan Tambakboyo. Adalah Sutrisno (40) warga Desa Bengkuk Kecamatan Gemarang Kabupaten Madiun, yang berhasil diringkus petugas usai terjadi kejar-kejaran.
Tersangka ditangkap petugas, di Kelurahan Panyuran Kecamatan Palang. Sementara dua pelaku berinisial ST dan SM, sampai sekarang masih dalam pengejaran petugas kepolisian, “Satu orang sudah kita amankan, guna kepentingan penyelidikan kita bawa ke Polres, sedangkan yang lainya masih dalam pengejaran petugas,” ujar Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Arief Kristanto di lokasi penangkapan.
Pelaku dalam aksinya berhasil menggondol sejumlah perhiasan milik Suparti (57) warga Dusun Ketapang, Desa Glondonggede, Kecamatan Tambakboyo. Dalam aksinya mereka mempunyai peran masing-masing, Sutrisno berpura-pura menanyakan alamat seseorang. Nah! Saat korban lengah, pelaku langsung memasukkan korban ke dalam mobil yang dibawanya dalam kondisi tak sadar setelah digendam pelaku, kemudian pelaku melepas semua perhiasan yang dikenakan korban satu-persatu.
Usai melucuti perhiasan korban, kemudian pelaku membuang korban di pinggir jalan, dan kabur ke arah timur dari arah Kecamatan Tambakboyo. Sementara korban, begitu sadar kalau dirinya sedang dirampas, korban langsung melaporkan kejadian yang dialaminya ke kepolisian setempat.
Mendapat laporan kemudian petugas mengudarakan informasi larinya para pelaku melalui Handy Talki (HT). Petugas kemudian melakukan penyisiran. Usaha ini tak sia-sia, petugas mendapati mobil Suzuki Swift L 1595 PG milik pelaku sedang melintas di Desa Tasikmadu, kemudian upaya pengejaran dan penyergapan langsung dilakukan kepolisian.
Namun, karena dianggap keberadaanya sudah dibuntuti polisi, para pelaku kemudian meninggalkan mobilnya di kebun blimbing desa setempat, kemudian ke 3 pelaku berpencar untuk menyelamatkan diri.
Dalam pelarianya, salah satu petugas melihat pelaku, yang belakangan diketahui bernama Sutrisno sedang naik mobil angkutan umum jurusan Lamongan. Sebelum kemudian dilakukan pengejaran dan menghentikan mobil MPU yang ditumpangi pelaku dan memeriksanya. Didapatinya pelaku sedang membawa emas hasil dari rampasan. “Hingga kini polisi masih melakukan pemeriksaan korban dan pelaku,” pungkas Arief.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima kasih atas kebersamaannya disini.