Sabtu, 13 Oktober 2012

Jln.RA. Kartini adalah Kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tuban.

SUGAR FM DALAM BERITA

PKL di Jalan RA. Kartini Tuban Tetap Akan Direlokasi.

12-10 Heri Muharwanto
TUBAN – Patah sudah upaya Pedagang Kaki Lima (PKL) Jl. RA. Kartini mempertahankan lokasi berdagangnya. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) tetap akan melakukan relokasi atau pemindahan PKL dari kawasan tersebut. Kepala Satpol PP, Heri Muharwanto, menegaskan hal itu, Jum’at (12/9). Menurutnya, relokasi itu sudah seharusnya dilakukan sebab kawasan RA Kartini sudah ditetapkan sebagai kawasan bersih PKL.
“Kawasan RA. Kartini itu kawasan pusat Pemerintahan Kabupaten Tuban. Jadi tak selayaknya terganggu aktivitas PKL yang menyebabkan lalu-lintasnya sangat padat,” jelas Heri.
Selama ini, lanjut Heri, pihaknya telah cukup memberi toleransi keberadaan PKL di kawasan RA. Kartini itu. Heri beralasan, pihaknya tidak ingin melakukan pendekatan dengan cara-cara represif seperti waktu-waktu sebelumnya. Ia mengaku selama ini terus melakukan upaya persuasif dengan mencoba memberi pengarahan. Tetapi, katanya, alih-alih sadar dan dengan rela hati meninggalkan kawasan RA. Kartini, justru kian hari kian banyak PKL yang berdatangan menggelar dagangannya di sepanjang jalan yang telah diharamkan bagi PKL tersebut.
Sampai hari ini, menurut catatan Heri, kawasan RA. Kartini itu telah ditempati 22 PKL. Padahal panjang jalan kurang dari 200-an meter. Akibatnya jalan yang menjadi jalur utama lalu-lintas para petinggi Pemkab itu seringkali macet lantaran terlalu padatnya arus manusia dan kendaraan. Heri menyadari kawasan tersebut memang sangat strategis bagi PKL karena menjadi tempat kerumunan orang dari berbagai penjuru. Ditambah dengan keberadaan Makam Sunan Bonang yang menjadi destinasi wisata terunggul di Kota Wali ini, membuat kawasan RA. Kartini tidak pernah sepi dari lalu-lalang manusia maupun kendaraan. Namun, kata Heri, untuk menata kawasan perkotaan pertimbangannya bukan semata-mata kepentingan ekonomi, tetapi juga ketentraman dan kenyamanan.
“Kita tidak melarang orang cari duit. Kesejahteraan warga tentu menjadi prioritas pembangunan di mana pun. Tetapi jika ketertiban, kenyamanan dan ketentraman diabaikan, justru malah berdampak negatif pada pertumbuhan ekonomi itu sendiri,” kata Heri.
Heri belum bersedia memberi kepastian waktu relokasi bakal dilaksanakan. Ia mengatakan masih akan melakukan koordinasi dengan Dinas Perekonomian dan Pariwisata (Disperpar). Disperpar, kata Heri, telah menyiapkan lokasi pengganti para PKL RA. Kartini itu. Lahan parkir timur Pasar Sore, Jl Yos Sudarso, yang sampai saat ini masih kosong yang dibidik. 13 unit tenda telah disiapkan untuk menampung kurang lebih 40 PKL.
“Nanti juga akan ada panggung hiburannya untuk memancing keramaian. Dengan begitu perrlahan lokasi baru itu bakal menjadi pusat kerumunan orang juga,” imbuh Heri.
Tetapi upaya relokasi tersebut tampaknya juga tidak akan berlangsung mulus. PKL mengaku tetap keberatan pindah dari RA. Kartini. Mereka bersedia pindah dari lokasi itu jika semua PKL yang ada di kawasan alun-alun Tuban juga direlokasi. Para PKL menilai, Pemkab tebang pilih karena Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13/2002 jo Perda Nomor 1/2011 yang dijadikan dasar untuk merelokasi PKL dari tempat itu menyebutkan seluruh kawasan alun-alun Tuban “haram” bagi PKL.
“Tapi buktinya PKL yang jualan di Jl. Sunan Bonang tidak dipindah. Terus yang di depan Museum itu juga tidak dipindah. Apa mereka juga tidak mengganggu kenyamanan dan menyebabkan kepadatan arus lalu lintas?” kata Sugianto, salah satu PKL kawasan RA. Kartini.
Arifin, aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), mendukung pernyataan Sugianto. Arifin melihat, kebijakan Pemkab yang terkesan tebang pilih itu telah menimbulkan konflik horizontal antar sesama PKL. Menurutnya, Perda yang mengatur masalah ketertiban, menyangkut urusan PKL, harus segera direvisi dengan memberi ruang sebesar-besarnya bagi PKL yang notabene rakyat kecil berekonomi pas-pasan untuk memperoleh pendapatan. Arifin tak menampik itikad baik Pemkab menata PKL dengan memberi fasilitas lebih baik. Namun jika hal itu dilakukan sekedar agar bisa memindah PKL tanpa berfikir kelangsungan hidup PKL sendiri, kata Arifin, sama halnya dengan membunuh PKL secara perlahan. (bekti sudra atmaja) sosialnews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima kasih atas kebersamaannya disini.