SUGAR FM DALAM BERITA
Modal Jenglot Palsu, Pecatan TNI Tipu Rp 300 Juta.
Tuban - Pardi
Riyanto (61), pecatan anggota TNI asal Dusun Sejeruk, Desa Musuk,
Kecamatan Sambirejo, Sragen, Jateng harus mendekam di sel tahanan
Mapolres Tuban. Pasalnya, ia telah melakukan penipuan terhadap seorang
pengusaha di Tuban, sehingga mengakibatkan korbannya mengalami ratusan
juta rupiah, Rabu (24/10/2012).
Dari informasi yang berhasil dihimpun,
menyebutkan, kejadian penipuan yang dilakukan Pardi terhadap AG,
seorang pengusaha asal Desa Sobontoro, Kecamatan Tambakboyo, Tuban itu
berawal saat pelaku mengenal salah satu anak buah korban bernama
Sukahir.
Setelah mengenal Sukahir itu, pecatan anggota TNI pada
tahun 1983 itu terus berusaha mendekatinya dengan menunjukkan pada
Sukahir bahwa ia memiliki jimat yang berupa jenglot. Pelaku mengaku
bahwa jenglot tersebut bisa mengembalikan uang yang telah ditabung di
bank.
Untuk menyakinkan Sukahir, pelaku memintanya untuk
memberikan uang sebanyak Rp 2 juta dengan alasan akan ditabung di bank.
Tak hanya itu pelaku juga meminta Sukahir untuk mencatat nomor seri dari
uang Rp 2 juta yang akan disetorkan supaya korban yakin.
"Setelah yakin akhirnya Sukahir mengenalkan Pardi kepada bosnya.
Kemudian antara korban AG dan pelaku melakukan pertemuan di sebuah kamar
hotel untuk menjalami ritual supaya uang yang akan ditabung bisa
kembali," terang AKP Noersento, Kasubbag Humas Polres Tuban.
Sebelum bertemu dengan seorang pengusaha yang berinisial AG itu, pecatan
anggota TNI itu meminta AG untuk membawa uang sebesar Rp 300 juta yang
rencananya akan ditabungkan di Bank Mandiri. Kemudian pada saat di kamar
hotel itu, Pardi yang tidak hanya sendiri mengganti uang Rp 300 juta
itu dengan tumpukan kertas.
"Korban baru sadar bahwa uang yang
akan disetorkan ke bank sudah diganti dengan tumpukan kertas. Untungnya
saat akan setor uang itu korban mengajak Pardi, sehingga korban langsung
menangkap pelaku penipuan dan diserahkan pada petugas jaga," sambung
Noersento.
Dalam pengungkapan kasus penipuan jenglot palsu itu
petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 bendel kertas yang
atas bawahnya dikasih uang ratusan ribu, 1 buah jenglot palsu, minyak
wangi dan juga peralatan ritual lainnya. Sementara itu, untuk uang Rp
300 juta berhasil dibawa kabur oleh 2 pelaku yang masih dalam
pengejaran.
"Petugas masih melakukan pengembangan terkait kasus
penipuan itu untuk mengetahui apakah masih ada korban yang lain.
Sedangkan dua pelaku lain yang membawa kabur uang Rp 300 itu dalam
pengejaran," pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima kasih atas kebersamaannya disini.