Rabu, 24 Oktober 2012

Pardi Riyanto, Pecatan TNI Warga Sambirejo Sragen Jateng, Tertangkap Polisi, Karena Menipu.

SUGAR FM DALAM BERITA
 Modal Jenglot Palsu, Pecatan TNI Tipu Rp 300 Juta.



Tuban - Pardi Riyanto (61), pecatan anggota TNI asal Dusun Sejeruk, Desa Musuk, Kecamatan Sambirejo, Sragen, Jateng harus mendekam di sel tahanan Mapolres Tuban. Pasalnya, ia telah melakukan penipuan terhadap seorang pengusaha di Tuban, sehingga mengakibatkan korbannya mengalami ratusan juta rupiah, Rabu (24/10/2012).

Dari informasi yang berhasil dihimpun, menyebutkan, kejadian penipuan yang dilakukan Pardi terhadap AG, seorang pengusaha asal Desa Sobontoro, Kecamatan Tambakboyo, Tuban itu berawal saat pelaku mengenal salah satu anak buah korban bernama Sukahir.

Setelah mengenal Sukahir itu, pecatan anggota TNI pada tahun 1983 itu terus berusaha mendekatinya dengan menunjukkan pada Sukahir bahwa ia memiliki jimat yang berupa jenglot. Pelaku mengaku bahwa jenglot tersebut bisa mengembalikan uang yang telah ditabung di bank.

Untuk menyakinkan Sukahir, pelaku memintanya untuk memberikan uang sebanyak Rp 2 juta dengan alasan akan ditabung di bank. Tak hanya itu pelaku juga meminta Sukahir untuk mencatat nomor seri dari uang Rp 2 juta yang akan disetorkan supaya korban yakin.

"Setelah yakin akhirnya Sukahir mengenalkan Pardi kepada bosnya. Kemudian antara korban AG dan pelaku melakukan pertemuan di sebuah kamar hotel untuk menjalami ritual supaya uang yang akan ditabung bisa kembali," terang AKP Noersento, Kasubbag Humas Polres Tuban.

Sebelum bertemu dengan seorang pengusaha yang berinisial AG itu, pecatan anggota TNI itu meminta AG untuk membawa uang sebesar Rp 300 juta yang rencananya akan ditabungkan di Bank Mandiri. Kemudian pada saat di kamar hotel itu, Pardi yang tidak hanya sendiri mengganti uang Rp 300 juta itu dengan tumpukan kertas.

"Korban baru sadar bahwa uang yang akan disetorkan ke bank sudah diganti dengan tumpukan kertas. Untungnya saat akan setor uang itu korban mengajak Pardi, sehingga korban langsung menangkap pelaku penipuan dan diserahkan pada petugas jaga," sambung Noersento.

Dalam pengungkapan kasus penipuan jenglot palsu itu petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 bendel kertas yang atas bawahnya dikasih uang ratusan ribu, 1 buah jenglot palsu, minyak wangi dan juga peralatan ritual lainnya. Sementara itu, untuk uang Rp 300 juta berhasil dibawa kabur oleh 2 pelaku yang masih dalam pengejaran.

"Petugas masih melakukan pengembangan terkait kasus penipuan itu untuk mengetahui apakah masih ada korban yang lain. Sedangkan dua pelaku lain yang membawa kabur uang Rp 300 itu dalam pengejaran," pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima kasih atas kebersamaannya disini.