Jumat, 20 Juli 2012

Sumpah Jabatan PNS Tuban oleh Bupati Huda

SUGAR FM DALAM BERITA

Bupati Sumpah PNS Menjelang Ramadhan.

 
Tuban - Dalam rangka usaha membina PNS yang bersih, jujur dan sadar akan tanggung jawabnya sebagai unsur aparatur negara yang bertugas sebagai abdi
masyarakat, Menjelang bulan suci Ramadhan 1433 H, Kamis (19/07/2012) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tuban menyelenggarakan Sumpah dan Janji PNS di Lingkungan Pemkab Tuban  bertempat di Ruang Rapat Lantai III Setda Kabupaten Tuban.
Dalam laporannya, Kepala BKD Kabupaten Tuban, Drs. M. Nur Hasan, M.Si melaporkan bahwa acara Sumpah dan janji ini Diikuti 365 PNS dari SKPD di Lingkungan Pemkab Tuban yang belum pernah diangkat sumpah / janjinya, jika dirinci berdasarkan jenis kelamin diikuti 94 Orang laki-laki dan 171 Orang Perempuan, berdasar pangkat golongan diikuti 25 Orang golongan ruang I, 146 orang golongan ruang II, 90 golongan ruang III dan 4 orang golongan ruang IV, berdasarkan agama diikuti 262 orang beragama Islam, 2 Orang Kristen Protestan dan 1 orang Katolik. Disumpah langsung oleh Bupati Tuban, H.Fathul Huda acara ini berlangsung khidmad dan lancar.
Bupati dalam sambutannya mengatakan bahwa Sumpah / Janji ini merupakan salah satu kewajiban yang diamanatkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 1975dan Nomor 53 tahun 2010 yang diwujudkan dalam pernyataan kesanggupan untuk melakukan suatu keharusan dan tidak melakukan suatu larangan bagi setiap PNS dengan pernyataan kesanggupan tersebut maka dapat diartikan bahwa pengucap sumpah dan janji telah berikrar dan berkomitmen untuk menerima dan menjalani secara totalitas segala konsekuensi profesi PNS.
Pada dasarnya ikrar dan komitmen yang telah diucapkan bukan hanya sekedar kesanggupan terhadap atasan yang berwenang, tetapi juga merupakan kesanggupan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Diharapkan PNS mempunyai kesetiaan dan ketaatan penuh kepada Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah serta bermental baik, bersih, jujur, berdayaguna, berhasil guna dan penuh tanggung jawab terhadap tugasnya.
Profesionalisme PNS dipengaruhi oleh kompetensi PNS itu sebagai bekal untuk melaksanakan tugas berupa Pengetahuan (Knowledge), Keterampilan (Skill) dan sikap atau perilaku (Attitude) yang kesemuanya harus secara terus - menerus ditingkatkan baik secara pribadi maupun dalam suatu kelompok dengan secara terprogram. PNS akan senantiasa mendahulukan kepentingan Masyarakat, Bangsa dan Negara dibanding dengan Pribadi, Kelompok dan golongan.
Mengakhiri Sambutan Bupati kembali menekankan beberapa hal diantaranya bahwa PNS harus bisa jadi panutan, mampu mengendalikan diri dan dapat menjaga hubungan yang harmonis baik dengan masyarakat, Atasan ataupun sesama PNS. Karena pada dasarnya semua PNS mempunyai peran masing-masing dan kesemuanya penting, satu saja bermasalah akan mempengaruhi kinerja yang lainnya.
PNS diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan,  diharapkan juga dapat terus meningkatkan kompetensi dengan selalu belajar, baik dengan Diklat, Pelatihan atau yang lebih dekat, dengan mempelajari hal yang tersirat dan tersurat dari kejadian disekelilingnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima kasih atas kebersamaannya disini.