Jumat, 20 Juli 2012

Yusman Sabaroh, Warga Desa Sugihwaras Jenu Edarkan Karnopen

SUGAR FM DALAM BERITA

Lagi, Pengedar Carnophen Diringkus Polisi.

Tuban – seorang pemuda bernama Yusman Sabaroh (19), warga Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Tuban terpaksa berurusan dengan Polisi karena kedapatan membawa dan mengedarkan Pil daftar G jenis Karnopen dirumahnya.
Kejadian penangkapan ini berawal dari informasi anggota Satreskoba Polres Tuban. Bahwa dirumah pelaku ditengarai menjadi ajang jual beli Karnopen. Setelah dilakukan penyamaran terbukti jelas bahwa dirumah pelaku, telah terjadi transaksi jual beli obat – obatan tanpa ijin edar itu.
Dengan barang bukti berupa 21 butir Pil Karnopen dan uang hasil penjualannya sebesar  Rp. 381.000,- akhirnya tersangka ditangkap dan digiring ke Mapolres Tuban untuk tindak penyidikan, Rabu (18/07/2012).
Kasubbag Humas, Polres Tuban, AKP Noersento saat dikonfirmasi Kamis (19/07/2012), menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan tindakan tegas dari Polres Tuban terhadap penyalah gunaan obat- obatan yang bisa mengakibatkan kerusakan fungsi organ hingga kematian.
“Tersangka kini diamankan di Polres Tuban untuk tindak penyidikan lebih lanjut, dan untuk mencari pemasok barang haram itu,” ungkapnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima kasih atas kebersamaannya disini.