Kamis, 09 Agustus 2012

Elpiji 3 Kg Tak Sesuai Ukuran, di Tuban.

SUGAR FM DALAM BERITA

Tim Pengawas Pemkab Tuban Temukan Elpiji 3 Kg Tak Sesuai Ukuran.

8-8 sidak lpj
TUBAN, sosialnews.com – Kemiskinan tampaknya memang benar-benar membawa berkah bagi kalangan pengusaha di negeri ini. Hampir pasti setiap upaya Pemerintah meringankan beban warga miskin, selalu mampu dimanfaatkan sebagian kalangan untuk menangguk keuntungan, termasuk gas elpiji 3 Kg. Tim Gabungan Pengawas Pasar Kebutuhan Pokok (Tim Pengawas) Pemkab Tuban, Rabu (8/8), menemukan elpiji tabung hijau untuk keluarga miskin itu isinya tak sesuai ukuran.
Dari 60 tabung yang ditimbang ulang saat Tim Pengawas melakukan sidak di agen distribusi elpiji PT. Minyak Gas Utama (PT MGU), Jl. AKBP Soeroko, sejumlah tabung ternyata isinya kurang. “Ada yang kurang 55 gram, ada yang kurang 10 gram,” kata Siswanto, Ketua Tim Pengawas.
Atas temuan itu, Siswanto terpaksa meminta tabung-tabung elpiji tersebut tidak didistribusikan terlebih dahulu. Tim-nya akan melakukan penelusuran lebih lanjut mengenai hal itu. “Nanti kalau semua sudah clear, siahkan elpiji-elpiji ini diedarkan kembali” kata Siswanto. ,
Siswanto dan anggota Tim Pengawas sendiri mengaku heran mendapati temuan itu. Sebab menurut mereka, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBE) telah menggunakan peralatan digital yang sudah ditera oleh Badan Meteorologi Klimatologi dan Geo-fisika (BMKG). Peralatan pengisian tersebut, kata Siswanto, peluang kesalahannya relatif kecil, kecuali bila ada unsur kesengajaan untuk melakukan pengisian tidak sesuai kapasitas tabung. Jika benar demikian, kata Siswanto, pelakunya bisa dikenai sanksi berat karena telah melakukan perbuatan yang dapat merugikan banyak orang. “Tapi kami belum bisa menyimpulkan siapa pelakunya. Kami akan koordinasikan dulu dengan BP Migas dan BMKG, agar bersama-sama melakukan pengecekan ulang,” kata Siswanto.
Owner PT MGU, Krisbudi, sendiri mengakui memang isi elpiji tabung 3 Kg seringkali tidak penuh. Krisbudi mengaku sempat mempertanyakan hal itu kepada supplayer-nya, PT Purbaya Bageland Mandiri (PT PBM) dan PT Sembilan Sembilan Tuban Perdana (PT SSTP). Tapi jawaban kedua supplayer itu, kata Krisbudi, memang ada toleransi isi untuk tabung 3 Kg. Krisbudi tidak faham toleransi bagaimana yang dimaksud supplayer. Baginya, sepanjang tidak ada komplain dari kios-kios jaringan distribusinya, kekurangan isi elpiji 3 Kg itu tak jadi masalah serius. “Ya sepanjang gak ada keluhan, ya saya pikir gak masalah. Tabung dengan isi minus 10 gram itu pasokan PT PBM, sedang yang minus 55 gram itu pasokan PT SSTP,” kata Krisbudi.
PT MGU sendiri, kata Krisbudi, mendapat jatah 5.600 tabung elpiji 3 kg/hari. Namun realisasi rata-rata 5.200 tabung/hari. Total kebutuhan elpiji 3 kg, menurut catatan Bagian Perekenomian dan Perdagangan Dinas Perekonomian dan Pariwisata (Disperpar), mencapai 60 ribu tabung lebih/minggu. “Bayangkan, kalau rata-rata per 10 tabung ada 1 tabung yang isinya kurang 55 gram, sudah berapa keuntungan ilegal yang didapat pemasok per minggunya,” kata salah seorang anggota Tim Pengawas.
Kepala Bidang Perekonomian dan Perdagangan Disperpar Tuban, Imron Achmadi, mengatakan, memang untuk pengisian elpiji ada toleransi sebesar 1,5 % dari total kapasitas tabung. Sesuai Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 31/M/dag/per/10/2011 tentang barang dalam keadaan terbungkus, barang dengan berat di bawah 10 Kg diberi toleransi 1,5 % dari total kapasitas kemasan. “Jika tabungnya berkapasitas 3 Kg, toleransinya ya sebesar 75 gram. Jadi saya pikir nggak ada masalah mengenai volume elpiji yang kurang 55 gram ini,” jelas Imron Achmadi. (Bekti Sudratmaja)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima kasih atas kebersamaannya disini.